Kesibukan baru guru profesional Tugas dan peran guru sekarang ini menjadi semakin berat dan banyak. Di era semua guru harus bersertifikat profesi maka kesibukannya pun bertambah. Sesuai tuntutan guru profesional maka semua kegiatan dalam pembelajaran harus terncana, dan dikelola dengan baik. Sehingga pembelajaran dapat mencapai hasil yang diharapkan berupa mutu pendidikan yang berkualitas. Sebenarnya tugas guru memang tidak semata-mata mentransfer ilmu didepan kelas, melainkan kompleks dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut, bimbingan, juga menangani berbagai permasalahan kesiswaan yang makin kompleks.
Namun di balik kompleksnya tugas dan pekerjaan guru tersebut sejak bergulirnya program pemberian tunjangan profesi guru, guru mendapat tambahan kesibukan baru yang terkait erat dengan pencairan tunjangan sertifikasi tersebut. Tiap tiga bulan sekali para guru harus menyerahkan berkas2 dari berbagai SK sampai ke daftar gaji, ke kantor dinas pendidikan kabupaten. Dalam pikiran sederhana Bapak/Ibu guru akan selalu muncul pertanyaan untuk apa berkas2 itu dikumpulkan tiap tiga bulan, toh bahannya juga sama? Apa bukan kerja yang sia-sia saja, apakah efektif? Yang makin membuat para guru bertanya-tanya dan setengah jengkel adalah sejak adanya sertifikasi guru, sudah beberapa kali harus mengganti buku rekening bank, sebagai persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi. Dari Kantor Pos, ganti rekening BRITAMA, ganti lagi rekening BPD dan sekarang harus ganti lagi ke Rekening BRI yang ini ga boleh Britama tapi Simpedes, jadi Britamanya tidak terpakai.Hal ini dirasakan oleh para guru sangat janggal dan seolah jadi bahan permainan. Belum lagi tunjangan sertifikasi yang sering datang terlambat, antar kabupaten tidak serempak, wah wah ....bapak ibu guru merasa dipermainkan.
Tugas guru yang seharusnya fokus mendidik para siswanya harus terbagi dengan kesibukan lain yang dianggap guru tidak perlu. Dibalik kesibukan-kesibukan tersebut terbetik informasi akan dikembalikannya status guru sebagai pegawai pemda menjadi pegawai pusat, dan ini merupakan angin segar bagi para guru. Harapan besar nasib para guru dapat menjadi lebih baik. Apapun kebijakan pemerintah, yang jelas para guru hendaknya tetap eksis menjalankan tugas-tugasnya sebagai guru profesional dan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Guru. Karena di tangan gurulah harapan besar kemajuan bangsa diletakkan. Semoga kesejahteraan guru semakin membaik, tunjangan semakin lancar, dan profesi guru makin dihargai.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
ReplyDelete