Tayibnapis (2000) mengemukakan bahwa definisi tentang evaluasi yang ditulis oleh para ahli bervariasi berdasarkan sudut pandang masing-masing. Antara lain Tyler mendefinisikan evaluasi sebagai proses menentukan sejauhmana tujuan pendidikan dicapai.Cronbach, stufflebeam dan Alkin memberi definisi evaluasi sebagai penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan. Maclom dan Provus mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan sesuatu standar untuk mengetahui apakah ada selisih.
Stufflebeam (1985) merumuskan “evaluation is the systematic assesment of the worth or merit of some object”. Definisi evaluasi ini lebih menekankan pada pemahaman evaluasi sebagai penilaian atas manfaat atau guna. Worthen dan Sanders (1973) mengemukakan bahwa: “Evaluation is the determination of the worth of a thing. It includes obtaining information for use in judging the wort of a program, product, procedure, or objective, or the potential utility of alternative approaches designed to attain specified objectives”.
Tyler (Fernandes, 1984:1) mengemukakan bahwa, evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan seberapa jauh tujuan pendidikan dapat dicapai. Sementara itu, Kaufman & Thomas (1980) “evaluation is a process of helping to make things better than they are, of improving the situation”, evaluasi adalah suatu proses untuk membantu dan memperbaiki sesuatu menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya.
Menurut Anas Sudijono (2005) secara umum evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu: (1) mengukur kemajuan, (2) menunjang penyusunan, dan (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. Terkait dengan evaluasi, Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004:1-2) menyatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mempengaruhi informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan.
Sedangkan Djuju Sudjana (2006) mengemukakan bahwa evaluasi program dapat didefinisikan sebagai kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menyajikan data sebagai masukan untuk pengambilan keputusan. Evaluasi dalam pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting. Penyelenggaraan pendidikan bukanlah yang sangat sederhana. Dampak pendidikan akan meliputi banyak orang dan menyangkut banyak aspek. Oleh karena itu, kegiatan pendidikan harus dievaluasi agar dapat dikaji apa kekurangannya, dan kekurangan tersebut dapat dipertimbangkan untuk melaksanakan pendidikan pada waktu yang lain.
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi dalam konteks pendidikan adalah serangkaian upaya atau langkah-langkah strategis untuk pengambilan keputusan dinamis dan dipusatkan pada pembakuan-pembakuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi merupakan pembuatan pertimbangan menurut suatu kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan dan kriteria evaluasi pendidikan.
Evaluasi pendidikan adalah suatu proses pembuatan pertimbangan tentang jasa, nilai, atau manfaat program, hasil dan proses. Evaluasi biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya sesuatu sistem, strategi atau metode. Penelitian evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan data secara sistematis guna membantu para pengambil keputusan. Para peneliti evaluasi yakin bahwa hasil kerjanya akan bermanfaat bagi para pengambil keputusan dalam mengambil keputusan yang lebih baik jika dibandingkan dengan apabila tidak ada penelitian yang dilakukan.
Nana Syaodih Sukamadinata (2005) mengemukakan bahwa tujuan evaluasi adalah untuk menyempurnakan program, kelayakan program, program dilanjutkan atau dihentikan, diubah atau diganti. Sedangkan Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004) menyatakan bahwa ada dua macam tujuan evaluasi yaitu tujuan khusus dan tujuan umum. Tujuan umum diarahkan pada program secara keseluruhan, sedangkan tujuan khusus diarahkan pada masing-masing komponen.
Agar dapat melakukan tugasnya maka seorang evaluator dituntut untuk mampu mengenali komponen-komponen program. Program kerja yang dianggap sebagai perwujudan kinerja dan pengembangan sumber daya pengurus dalam menjalankan perannya. Dengan mengelolanya secara wajar dan berhasil guna akan dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat di daerah. Karena itu, ketika program tersebut tidak memperlihatkan hasil yang maksimal diperlukan evaluasi terhadapnya. Pendapat-pendapat tersebut dapat saja digolongkan ke dalam dua tujuan pokok, yakni sebagai penyempurnaan program yang biasanya disebut formatif dan untuk memutuskan apakah program diteruskan atau dihentikan, yang sering disebut sumatif.
Kegiatan evaluasi program tidak hanya ingin melanjutkan program, tetapi juga menghentikan program, di samping meningkatkan prosedur-prosedur pelaksanaannya, mengalokasikan sumber-sumber kelemahan, tetapi juga menentukan strategi serta teknik-teknik tertentu untuk memperbaiki program di masa yang akan datang.
Kriteria Evaluasi
Kriteria yang digunakan dalam penelitian ini adalah kriteria empirik. Kriteria empirik adalah kriteria yang disusun atau yang dikembangkan berdasarkan kondisi lapangan dengan mengacu pada komponen-komponen yang terlibat program sekolah.
Kriteria evaluasi selalu berhubungan dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. Dasar pertimbangannya adalah memudahkan evaluator dalam mempertimbangkan nilai atau harga terhadap komponen-komponen program yang dinilainya, apakah telah berhasil sesuai dengan yang ditentukan atau tidak, seperti yang dinyatakan oleh Sudarsono (1994) bahwa kriteria yang dimaksud adalah kriteria keberhasilan program dan hal yang dinilai dapat berupa dampak atau hasil yang dicapai atau prosesnya itu sendiri.
Model evaluasi pendidikan
Banyak model evaluasi yang dikemukakan oleh para ahli. Tayibnapis (2000) mengelompokkan model-model evaluasi program menjadi tiga kelompok yaitu model evaluasi kuantitaif, model evaluasi kualitatif, dan model gabungan. Model evaluasi kuantitatif terdiri dari model Tyler, model Horfil Tyler dan Maquire, model pendekatan sistem Alkin, model evaluasi Scriven’s Formative-Sumative Model; CIPP Model (Sufflebeam); CSE-UCLA Model; Stake’s Countenance Stake Model; Sciven’s Goal Free Model; Stake’s Responsive Model”.
Kaufman & Thomas (Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin, 2004) membedakan model evaluasi menjadi 7 yaitu: (1) model goal oriented evaluation (Tyler); (2) model goal free evaluation (Scriven); (3) model formative-summative evaluation (Scriven); (4) model countenance evaluation model (Stake); (5) CSE-UCLA evaluation model; (6) CIPP evaluation model (Stufflebeam); dan (7) discrepancy model (Provus).
Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengatakan bahwa, pemilihan model evaluasi yang akan digunakan tergantung pada: (1) tujuan dan pertanyaan penelitian; (2) metode pengumpulan data; dan (3) hubungan antara evaluator dengan administrator, melihat evaluasi, individu-individu dalam program dan organisasi yang akan dievaluasi.
Sesuai dengan tujuan evaluasi dalam mengevaluasi peran Kepala Sekolah dalam peningkatan kinerja guru SD Kabupaten Keerom Provinsi Papua adalah model pendekatan evaluasi yang berfokus kepada keputusan (the decision focused approach).
Pendekatan evaluasi yang berfokus kepada keputusan, menekankan pada peranan informasi yang sistemik untuk pengelolaan program dalam menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu, kegiatan evaluasi harus direncanakan sesuai dengan kebutuhan untuk keputusan program. Pendekatan data dan laporan dibuat untuk menambah efektivitas pengelola program. Selanjutnya karena program sering berubah selama beroperasi dari awal sampai akhir, kebutuhan pemegang keputusan juga berubah dan evaluasi harus disesuaikan dengan keadaan tersebut.
Pada tingkat perencanaan, pembuat program memerlukan informasi tentang masalah dan kapasitas organisasi. Selama dalam tingkat implementasi administrator memerlukan informasi tentang proses yang sedang berjalan. Bila program sudah selesai, keputusan-keputusan penting akan dibuat berdasarkan hasil yang dicapai. Sebagai akibatnya, evaluator harus mengetahui dan mengerti perkembangan program dan harus siap menyediakan bermacam-macam waktu. Idealnya program dan sistem evaluasi dikembangkan bersama, tapi hal ini tidak selalu dapat terjadi. Malahan sering evaluator diminta mengevaluasi setelah program belajar.
Biasanya evaluator bekerja mundur, dari berbagai butir keputusan untuk mendesain kegiatan pengumpulan data yang memberikan data yang relevan untuk mengurangi keragu-raguan. Evaluator memerlukan 2 macam informasi dari klien. Pertama, ia harus mengetahui butir-butir keputusan penting pada setiap periode selama program berjalan; kedua, ia perlu mengetahui macam informasi yang mungkin akan sangat berpengaruh untuk setiap keputusan. Tentu juga ada keputusan yang dibuat berdasarkan politik dan pertimbangan lain yang tidak berhubungan dengan informasi yang relevan.
Keunggulan pendekatan ini ialah perhatiannya terhadap kebutuhan pembuat keputusan yang khusus dan pengaruh, yang makin besar pada keputusan program yang relevan. Keterbatasan pendekatan ini yaitu banyak keputusan ptb dibuat tiap pada waktu yang tepat, tapi dibuat pada waktu yang kurang tepat. Seringkali banyak keputusan tidak dibuat berdasarkan data, tapi tergantung pada impresi perorangan politik, perasaan, kebutuhan pribadi, dan lain-lain. Dalam hal ini evaluator mungkin dapat memberi pengaruh positif yang lebih objektif dan rasional. Pengaruh pendekatan ini terhadap pemfokusan evaluasi, seperti yang diperkirakan bahwa proses pemfokusan evaluasi berasal dari pembuat keputusan sendiri. Evaluator perlu mengetahui dan menentukan siapa di antara orang-orang tersebut yang memegang kunci keputusan dan berkonsultasi dengannya.
Sumber : http://kabar-pendidikan.blogspot.com
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
ReplyDelete