Tugas guru pembimbing di sekolah, di antaranya :
1. Setiap guru pembimbing diberi tugas bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya terhadap 150 siswa.
2. Bagi sekolah yang tidak memiliki guru pembimbing yang berlatar bimbingan dan konseling, maka guru yang telah mengikuti penataran bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya 180 jam dapat diberi tugas sebagai guru pembimbing. Penugasan ini bersifat sementara sampai guru yang ditugasi itu mecapai taraf kemampuan bimbingan dan konseling sekurang-kurangnya setara D3 atau di sekolah tersebut telah ada guru pembimbing yang berlatar belakang minimal D3 bidang bimbingan dan konseling.
3. Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling dapat diselenggarakan di dalam atau di luar jam pelajaran sekolah. Kegiatan bimbingan dan konseling di luar sekolah sebanyak-banyaknya 50% dari keseluruhan kegiatan bimbingan untuk seluruh siswa di sekolah itu, atas persetujuan kepala sekolah (Prayitno, 2001: 11).
Sedangkan tugas pokok guru, di antaranya:
1. Menyusun program pengajaran, menyajikan program pengajaran, evaluasi belajar, analisis hasil evaluasi hasil belajar, serta menyusun program perbaikandan pengayaan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya, atau
2. Menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
(Prayitno, 2001: 6)
Daftar Rujukan:
1. Hallen , A, 2002. Bimbingan dan Konseling dalam Islam, Jakarta; Ciputat Pers.
2. Mudjiono, 1992. Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Rineka Cipta.
3. Notoatmodjo, Soekidjo, 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan, Jakarta: PT. Rineka Cipta.
4. Nursalam, 2003. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan, Jakarta: Salemba Medika.
5. Prayitno & Erman Amti, 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta.
6. Prayitno. 2001. Buku Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. Padang: P4T IKIP Padang.
7. Slameto, 1991. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, Jakarta: Rineka Cipta.
8. Sudjana, Nana, 2003. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Bandung: Sinar Baru Algesindo.
9. Sukardi, Dewa Ketut. 2003. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
10. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Citra Umbara.
Sumber: www.kabar-pendidikan.blogspot.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
ReplyDelete