Budaya Dialog yang Sedang Di Persimpangan Jalan


Tanggal 14 April lalu priok berguncang. Tepatnya di koja, cukup dekat dengan tempat tinggal saya karena memang sama-sama di kecamatan tanjung priok. Anda mungkin sudah tahu apa yang terjadi di sana. Tapi saya akan coba membahasnya dari perspektif lain yang mungkin sering kita lupakan, karena terlalu asik dengan ‘keseruannya’. Saya tidak heran jika sebagian besar masyarakat membicarakan ‘keseruan’ kejadiaannya, tapi cukup jarang yang bertanya: Mengapa ini bisa terjadi? Apa Penyebabnya?

Kalau saya lihat, hal ini disebabkan oleh belum mengakarnya budaya dialog baik dari pihak Pemprov DKI Jakarta beserta jajarannya (dalam kasus ini Satpol PP) dan masyarakat secara umum. Karena budaya ini memang masih sedang kita rekonstruksi kembali setelah selama 32 tahun dihancurleburkan oleh Orba yang sarat dengan budaya ABS (Asal Bapak Senang). Ironisnya, budaya dialog sebenarnya juga bagian dari budaya musyawarah yang merupakan karakter bangsa yang telah digariskan oleh para pendiri.

Dalam sebuah dialog, semua pihak berada pada kedudukan yang setara. Egaliter. Lalu dua pihak yang berbeda pendapat saling mengutarakan argumennya. Sehingga subjektivitas ke dua belah pihak akan diobjektivikasi di sini. Mereka memperjuangkan argumen sendiri dan menerima argumen lawan secara bergantian. Terus… Hingga pada titik tertentu tercapai kata sepakat di antara keduanya.

Prinsip implementasi dialog mirip dengan teori mekanisme pasar dan tangan-tangan tak nampaknya Adam Smith. Bahwa ada dua kutub yang saling tarik menarik dengan tujuannya masing-masing lalu digerakkan oleh tangan-tangan tak nampak ke arah tujuan bersama yang merupakan titik keseimbangan. Seperti itulah ketika kita sedang berdialog. Oya, tahukan yang dimaksud tangan-tangan tak nampak? Jelas, Allah SWT.

Dialog membuat pihak yang berseteru, berusaha mengerti keinginan masing-masing. Sehingga semua menganggap keputusan yang dihasilkan adalah keputusan bersama dan tidak ada alasan untuk kecewa karena semuanya telah setuju. Berbeda jelas dengan gaya otoritarian ataupun kekerasan.

Akan tetapi… Masalahnya bukan hanya soal budaya dialog yang belum mengakar, tetapi juga belum efektifnya budaya dialog yang dilaksanakan. Kadang-kadang saya suka kesal dengan argumen yang ‘tidak menamabah’, terkesan hanya mengulang argumen yang telah disebutkan tadi, dan menyalahkan tanpa memberi solusi.

Jangankan organisasi tingkat sekolah maupun kampus, di DPR saja saya masih sering melihat hal itu. Padahal kebebesan berpendapat melalui dialog atau musyawarah ini adalah sebuah peluang menuju kebaikan, tetapi malah dihambat dengan kebiasaan-kebiasaan berargumen yang tidak efektif. Kalau saya, lebih baik diam daripada bicara ‘tidak menambahkan’. Lebih baik berargumen sekali tapi bicara solusi daripada berargumen berulang kali hanya untuk mempermasalahkan hal yang sudah jadi masalah.

Budaya Dialog yang sedang kita rekonstruksi ini sedang di persimpangan jalan. Apakah ia akan setback dan kembali menjadi otoritarian yang sarat kekerasan? Atau akan menyimpang dari tujuan karena kebiasaan-kebiasaan berargumen tidak efektif? Atau akan terus melesat menuju tujuan luhurnya: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Salam Kreatif - Kritis,
Pratama

0 Response to "Budaya Dialog yang Sedang Di Persimpangan Jalan"

Post a Comment